Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan 1 Tahun Anggaran 2021

Jenis Pelatihan: Pelatihan Dasar CPS
Syarat Peserta:
Sehat Jasmani dan Rohani
Mendapatkan penugasan dari Kepala Satuan Kerja
Bersedia mematuhi paraturan dari Lembaga Diklat
Syarat Tenaga Pengajar:
Tidak Gagap
Memiliki Kompetensi sesuai Materi yang diampu
Tujuan Pelatihan:
mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi
Sasaran Pelatihan:
Calon Pegawai Negeri Sipil
Kompetensi yang Ditempuh:
- menunjukkan sikap perilaku bela negara;
- mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya;
- mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- menunjukkan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas
Perkiraan Waktu Pelatihan (Jam Pelajaran): 647
Sumber Dana: Rupiah Murni (RM)