Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan 1 Tahun Anggaran 2021

Jenis Pelatihan: Pelatihan Dasar CPS
Syarat Peserta:

Sehat Jasmani dan Rohani

Mendapatkan penugasan dari Kepala Satuan Kerja

Bersedia mematuhi paraturan dari Lembaga Diklat

Syarat Tenaga Pengajar:

Tidak Gagap

Memiliki Kompetensi sesuai Materi yang diampu

Tujuan Pelatihan:

mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi

Sasaran Pelatihan:

Calon Pegawai Negeri Sipil

Kompetensi yang Ditempuh:
  1. menunjukkan sikap perilaku bela negara;
  2. mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya;
  3. mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. menunjukkan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas
Perkiraan Waktu Pelatihan (Jam Pelajaran): 647
Sumber Dana: Rupiah Murni (RM)