Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Perhubungan bekerjasama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Komunikasi dan informatika akan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Public Speaking secara Blended Learning yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 - 24 September 2021 (Daring) dan dilanjutkan di tanggl 27 - 29 September 2021 (Luring)

Persyaratan peserta Diklat Teknis Public Speaking, yaitu :
1. Peserta adalah pegawai negeri sipil pusat maupun daerah;
2. Memiliki surat tugas dari pejabat yang berwenang;
3. Latar belakang Pendidikan paling rendah SLTA/sederajat;
4. Memiliki surat keterangan sehat dan surat keterangan bebas narkoba dari dokter pemerintah.
Persyaratan bagi tenaga pengajar pada Diklat Teknis Public Speaking:
a. Bagi Widyaiswara telah lulus Diklat ToT (Training of Trainers) Calon Widyaiswara yang dibuktikan dengan sertifikat Diklat TOT Calon Widyaiswara;
b. Memiliki kompetensi dalam pengelolaan media pembelajaran;
c. Kemampuan dalam penguasaan substansi mata Diklat yang diajarkan.
Tujuan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Public Speaking adalah untuk membekali peserta dengan penguasaan diri saat berhadapan dengan publik, teknik public speaking yang baik dan meningkatkan keterampilan komunikasi persuasif.
Adapun sasaran dari Diklat Teknis Public Speaking adalah terwujudnya peserta yang mampu berbicara di depan umum.
Kompetensi yang akan dibangun dalam penyelenggaraan Diklat Teknis Public Speaking adalah kemampuan dan karakteristik yang dimiliki baik dalam pengetahuan, ketrampilan dan sikap perilaku sebagai public speaker (pembicara) yang berkualitas, yang diindikasikan dengan kemampuan:
1. Memahami ruang lingkup dan tujuan public speaking;
2. Menunjukkan penguasaan teknik dalam public speaking;
3. Menunjukkan karakter public speaker yang handal;
4. Menerapkan teknik berpidato yang baik dan benar.
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Perhubungan bekerjasama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Komunikasi dan informatika akan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Public Speaking secara Online yang akan dilaksanakan pada tanggal 07 s.d. 12 Juni 2021

- Teacher: Nur Azizah
- Teacher: Annisa Nurul Aini Firdaus
Persyaratan peserta Diklat Teknis Public Speaking, yaitu :
1. Peserta adalah pegawai negeri sipil pusat maupun daerah;
2. Memiliki surat tugas dari pejabat yang berwenang;
3. Latar belakang Pendidikan paling rendah SLTA/sederajat;
4. Memiliki surat keterangan sehat dan surat keterangan bebas narkoba dari dokter pemerintah.
Persyaratan bagi tenaga pengajar pada Diklat Teknis Public Speaking:
a. Bagi Widyaiswara telah lulus Diklat ToT (Training of Trainers) Calon Widyaiswara yang dibuktikan dengan sertifikat Diklat TOT Calon Widyaiswara;
b. Memiliki kompetensi dalam pengelolaan media pembelajaran;
c. Kemampuan dalam penguasaan substansi mata Diklat yang diajarkan.
Tujuan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Public Speaking adalah untuk membekali peserta dengan penguasaan diri saat berhadapan dengan publik, teknik public speaking yang baik dan meningkatkan keterampilan komunikasi persuasif.
Adapun sasaran dari Diklat Teknis Public Speaking adalah terwujudnya peserta yang mampu berbicara di depan umum.
Kompetensi yang akan dibangun dalam penyelenggaraan Diklat Teknis Public Speaking adalah kemampuan dan karakteristik yang dimiliki baik dalam pengetahuan, ketrampilan dan sikap perilaku sebagai public speaker (pembicara) yang berkualitas, yang diindikasikan dengan kemampuan:
1. Memahami ruang lingkup dan tujuan public speaking;
2. Menunjukkan penguasaan teknik dalam public speaking;
3. Menunjukkan karakter public speaker yang handal;
4. Menerapkan teknik berpidato yang baik dan benar.