Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Pranata Humas Tingkat Keterampilan Angkatan I Tahun 2022

- Teacher: Anandhya Aswindro Purmadi
Jenis Pelatihan: Pelatihan Fungsional
Sub Jenis Pelatihan: Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional
Bidang Pelatihan: Komunikasi
Sub Bidang Pelatihan: Kehumasan
Tahun Kurikulum: 2015
Syarat Peserta:
Persyaratan Khusus :
a. Berijazah paling rendah Diploma III (DIII);
b. Setiap unsur penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir;
c. Usia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun;
d. Mendapatkan penugasan dari pejabat yang berwenang di instansi yang bersangkutan.
Kelengkapan yang perlu dibawa oleh peserta:
a. Salinan SK Kenaikan Pangkat terakhir;
b. Salinan ijazah formal terakhir;
c. Surat keterangan sehat dari dokter;
d. Surat tugas dari Kepala Kantor atau Pejabat yang Berwenang;
e. Pasfoto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar dan ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar, dengan latar belakang warna merah. Untuk pria, mengenakan jas dan berdasi. Untuk wanita, mengenakan blazer dan syal/jilbab
a. Berijazah paling rendah Diploma III (DIII);
b. Setiap unsur penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir;
c. Usia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun;
d. Mendapatkan penugasan dari pejabat yang berwenang di instansi yang bersangkutan.
Kelengkapan yang perlu dibawa oleh peserta:
a. Salinan SK Kenaikan Pangkat terakhir;
b. Salinan ijazah formal terakhir;
c. Surat keterangan sehat dari dokter;
d. Surat tugas dari Kepala Kantor atau Pejabat yang Berwenang;
e. Pasfoto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar dan ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar, dengan latar belakang warna merah. Untuk pria, mengenakan jas dan berdasi. Untuk wanita, mengenakan blazer dan syal/jilbab
Tujuan Pelatihan:
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta dan merupakan pelatihan pembentukan bagi calon pejabat fungsional pranata humas tingkat keahlian.
Sasaran Pelatihan:
Sasaran Pelatihan ini adalah terwujudnya pejabat fungsional pranata humas kategori keahlian jabatan yang profesional dalam melaksanakan tugas, tanggung jawab dan wewenangnya.
Kompetensi yang Ditempuh:
1. Memahami muatan teknis substansi lembaga dengan baik dan benar;
2. Memahami tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas Tingkat Keterampilan dengan baik dan benar;
3. Menerapkan etika kehumasan dengan baik dan benar;
4. Memahami dasar-dasar komunikasi dengan baik dan benar;
5. Memahami dasar kehumasan pemerintah dengan baik dan benar;
6. Menerapkan teknologi komunikasi kehumasan dengan baik dan benar;
7. Melaksanakan riset pelayanan informasi dan kehumasan dengan baik dan benar:
8. Menerapkan keprotokolan dengan baik dan benar:
9. Menerapkan public speaking dengan baik dan benar;
10. Menerapkan teknik penulisan kehumasan dengan baik dan benar;
11. Menerapkan fotografi dan videografi dengan baik dan benar;
12. Menerapkan teknik publikasi dengan baik dan benar;
13. Menerapkan teknik hubungan media dengan baik dan benar;
14. Menerapkan penghitungan angka kredit dengan baik dan benar;
15. Menerapkan belajar secara efektif;
16. Melatih pembentukan jati diri sebagai humas pemerintah dengan baik dan benar;
17. Menyusun laporan hasil pemecahan masalah kehumasan dengan baik dan benar;
18. Mengidentifikasi masing-masing keunggulan dalam menganalisis kasus kehumasan dalam lembaga;
19. Mengidentifikasi pengetahuan dan pemahaman dalam proses pendidikan dan pelatihan.
2. Memahami tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas Tingkat Keterampilan dengan baik dan benar;
3. Menerapkan etika kehumasan dengan baik dan benar;
4. Memahami dasar-dasar komunikasi dengan baik dan benar;
5. Memahami dasar kehumasan pemerintah dengan baik dan benar;
6. Menerapkan teknologi komunikasi kehumasan dengan baik dan benar;
7. Melaksanakan riset pelayanan informasi dan kehumasan dengan baik dan benar:
8. Menerapkan keprotokolan dengan baik dan benar:
9. Menerapkan public speaking dengan baik dan benar;
10. Menerapkan teknik penulisan kehumasan dengan baik dan benar;
11. Menerapkan fotografi dan videografi dengan baik dan benar;
12. Menerapkan teknik publikasi dengan baik dan benar;
13. Menerapkan teknik hubungan media dengan baik dan benar;
14. Menerapkan penghitungan angka kredit dengan baik dan benar;
15. Menerapkan belajar secara efektif;
16. Melatih pembentukan jati diri sebagai humas pemerintah dengan baik dan benar;
17. Menyusun laporan hasil pemecahan masalah kehumasan dengan baik dan benar;
18. Mengidentifikasi masing-masing keunggulan dalam menganalisis kasus kehumasan dalam lembaga;
19. Mengidentifikasi pengetahuan dan pemahaman dalam proses pendidikan dan pelatihan.
Perkiraan Waktu Pelatihan (Jam Pelajaran): 180
Sumber Dana: Rupiah Murni (RM)
Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Pranata Humas Tingkat Keterampilan Angkatan II Tahun 2021

- Teacher: Anandhya Aswindro Purmadi
- Teacher: Riko Bintari Pertamasari
- Teacher: Lidya Wati Evelina
- Teacher: Erry Farid
- Teacher: Adhi Gurmilang
- Teacher: Ibnu Hamad
- Teacher: Yoyoh Hereyah
- Teacher: Isnaldi Isnaldi
- Teacher: Dhoni Kusmanhadji
- Teacher: Rulli Nasrullah
- Teacher: Prani Pramudita
- Teacher: Agus Purwanto
- Teacher: Astrid Puspita Sari
- Teacher: R Muhammad Sidiq
- Teacher: Asriani Sri Wahyuni
- Teacher: Ulani Yunus
Jenis Pelatihan: Pelatihan Fungsional
Sub Jenis Pelatihan: Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional
Bidang Pelatihan: Komunikasi
Sub Bidang Pelatihan: Kehumasan
Tahun Kurikulum: 2015
Syarat Peserta:
Persyaratan Khusus :
a. Berijazah paling rendah Diploma III (DIII);
b. Setiap unsur penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir;
c. Usia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun;
d. Mendapatkan penugasan dari pejabat yang berwenang di instansi yang bersangkutan.
Kelengkapan yang perlu dibawa oleh peserta:
a. Salinan SK Kenaikan Pangkat terakhir;
b. Salinan ijazah formal terakhir;
c. Surat keterangan sehat dari dokter;
d. Surat tugas dari Kepala Kantor atau Pejabat yang Berwenang;
e. Pasfoto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar dan ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar, dengan latar belakang warna merah. Untuk pria, mengenakan jas dan berdasi. Untuk wanita, mengenakan blazer dan syal/jilbab
a. Berijazah paling rendah Diploma III (DIII);
b. Setiap unsur penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir;
c. Usia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun;
d. Mendapatkan penugasan dari pejabat yang berwenang di instansi yang bersangkutan.
Kelengkapan yang perlu dibawa oleh peserta:
a. Salinan SK Kenaikan Pangkat terakhir;
b. Salinan ijazah formal terakhir;
c. Surat keterangan sehat dari dokter;
d. Surat tugas dari Kepala Kantor atau Pejabat yang Berwenang;
e. Pasfoto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar dan ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar, dengan latar belakang warna merah. Untuk pria, mengenakan jas dan berdasi. Untuk wanita, mengenakan blazer dan syal/jilbab
Tujuan Pelatihan:
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta dan merupakan pelatihan pembentukan bagi calon pejabat fungsional pranata humas tingkat keahlian.
Sasaran Pelatihan:
Sasaran Pelatihan ini adalah terwujudnya pejabat fungsional pranata humas kategori keahlian jabatan yang profesional dalam melaksanakan tugas, tanggung jawab dan wewenangnya.
Kompetensi yang Ditempuh:
1. Memahami muatan teknis substansi lembaga dengan baik dan benar;
2. Memahami tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas Tingkat Keterampilan dengan baik dan benar;
3. Menerapkan etika kehumasan dengan baik dan benar;
4. Memahami dasar-dasar komunikasi dengan baik dan benar;
5. Memahami dasar kehumasan pemerintah dengan baik dan benar;
6. Menerapkan teknologi komunikasi kehumasan dengan baik dan benar;
7. Melaksanakan riset pelayanan informasi dan kehumasan dengan baik dan benar:
8. Menerapkan keprotokolan dengan baik dan benar:
9. Menerapkan public speaking dengan baik dan benar;
10. Menerapkan teknik penulisan kehumasan dengan baik dan benar;
11. Menerapkan fotografi dan videografi dengan baik dan benar;
12. Menerapkan teknik publikasi dengan baik dan benar;
13. Menerapkan teknik hubungan media dengan baik dan benar;
14. Menerapkan penghitungan angka kredit dengan baik dan benar;
15. Menerapkan belajar secara efektif;
16. Melatih pembentukan jati diri sebagai humas pemerintah dengan baik dan benar;
17. Menyusun laporan hasil pemecahan masalah kehumasan dengan baik dan benar;
18. Mengidentifikasi masing-masing keunggulan dalam menganalisis kasus kehumasan dalam lembaga;
19. Mengidentifikasi pengetahuan dan pemahaman dalam proses pendidikan dan pelatihan.
2. Memahami tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas Tingkat Keterampilan dengan baik dan benar;
3. Menerapkan etika kehumasan dengan baik dan benar;
4. Memahami dasar-dasar komunikasi dengan baik dan benar;
5. Memahami dasar kehumasan pemerintah dengan baik dan benar;
6. Menerapkan teknologi komunikasi kehumasan dengan baik dan benar;
7. Melaksanakan riset pelayanan informasi dan kehumasan dengan baik dan benar:
8. Menerapkan keprotokolan dengan baik dan benar:
9. Menerapkan public speaking dengan baik dan benar;
10. Menerapkan teknik penulisan kehumasan dengan baik dan benar;
11. Menerapkan fotografi dan videografi dengan baik dan benar;
12. Menerapkan teknik publikasi dengan baik dan benar;
13. Menerapkan teknik hubungan media dengan baik dan benar;
14. Menerapkan penghitungan angka kredit dengan baik dan benar;
15. Menerapkan belajar secara efektif;
16. Melatih pembentukan jati diri sebagai humas pemerintah dengan baik dan benar;
17. Menyusun laporan hasil pemecahan masalah kehumasan dengan baik dan benar;
18. Mengidentifikasi masing-masing keunggulan dalam menganalisis kasus kehumasan dalam lembaga;
19. Mengidentifikasi pengetahuan dan pemahaman dalam proses pendidikan dan pelatihan.
Perkiraan Waktu Pelatihan (Jam Pelajaran): 180
Sumber Dana: Rupiah Murni (RM)
Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Pranata Humas Tingkat Keterampilan Angkatan I Tahun 2021

- Teacher: Supardi
- Teacher: Anandhya Aswindro Purmadi
- Teacher: Maria Emilia Tyas Wulan Wahyu Dhati
- Teacher: Lidya Wati Evelina
- Teacher: Erry Farid
- Teacher: Ibnu Hamad
- Teacher: Yoyoh Hereyah
- Teacher: Isnaldi Isnaldi
- Teacher: Dhoni Kusmanhadji
- Teacher: Rulli Nasrullah
- Teacher: Annisa Nurul Aini Firdaus
- Teacher: irene septine
- Teacher: R Muhammad Sidiq
- Teacher: Indiwan Seto Wahjuwibowo
- Teacher: Asriani Sri Wahyuni
- Teacher: Ulani Yunus
Jenis Pelatihan: Pelatihan Fungsional
Sub Jenis Pelatihan: Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional
Bidang Pelatihan: Komunikasi
Sub Bidang Pelatihan: Kehumasan
Tahun Kurikulum: 2015
Syarat Peserta:
Persyaratan Khusus :
a. Berijazah paling rendah Diploma III (DIII);
b. Setiap unsur penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir;
c. Usia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun;
d. Mendapatkan penugasan dari pejabat yang berwenang di instansi yang bersangkutan.
Kelengkapan yang perlu dibawa oleh peserta:
a. Salinan SK Kenaikan Pangkat terakhir;
b. Salinan ijazah formal terakhir;
c. Surat keterangan sehat dari dokter;
d. Surat tugas dari Kepala Kantor atau Pejabat yang Berwenang;
e. Pasfoto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar dan ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar, dengan latar belakang warna merah. Untuk pria, mengenakan jas dan berdasi. Untuk wanita, mengenakan blazer dan syal/jilbab
a. Berijazah paling rendah Diploma III (DIII);
b. Setiap unsur penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir;
c. Usia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun;
d. Mendapatkan penugasan dari pejabat yang berwenang di instansi yang bersangkutan.
Kelengkapan yang perlu dibawa oleh peserta:
a. Salinan SK Kenaikan Pangkat terakhir;
b. Salinan ijazah formal terakhir;
c. Surat keterangan sehat dari dokter;
d. Surat tugas dari Kepala Kantor atau Pejabat yang Berwenang;
e. Pasfoto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar dan ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar, dengan latar belakang warna merah. Untuk pria, mengenakan jas dan berdasi. Untuk wanita, mengenakan blazer dan syal/jilbab
Tujuan Pelatihan:
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta dan merupakan pelatihan pembentukan bagi calon pejabat fungsional pranata humas tingkat keahlian.
Sasaran Pelatihan:
Sasaran Pelatihan ini adalah terwujudnya pejabat fungsional pranata humas kategori keahlian jabatan yang profesional dalam melaksanakan tugas, tanggung jawab dan wewenangnya.
Kompetensi yang Ditempuh:
1. Memahami muatan teknis substansi lembaga dengan baik dan benar;
2. Memahami tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas Tingkat Keterampilan dengan baik dan benar;
3. Menerapkan etika kehumasan dengan baik dan benar;
4. Memahami dasar-dasar komunikasi dengan baik dan benar;
5. Memahami dasar kehumasan pemerintah dengan baik dan benar;
6. Menerapkan teknologi komunikasi kehumasan dengan baik dan benar;
7. Melaksanakan riset pelayanan informasi dan kehumasan dengan baik dan benar:
8. Menerapkan keprotokolan dengan baik dan benar:
9. Menerapkan public speaking dengan baik dan benar;
10. Menerapkan teknik penulisan kehumasan dengan baik dan benar;
11. Menerapkan fotografi dan videografi dengan baik dan benar;
12. Menerapkan teknik publikasi dengan baik dan benar;
13. Menerapkan teknik hubungan media dengan baik dan benar;
14. Menerapkan penghitungan angka kredit dengan baik dan benar;
15. Menerapkan belajar secara efektif;
16. Melatih pembentukan jati diri sebagai humas pemerintah dengan baik dan benar;
17. Menyusun laporan hasil pemecahan masalah kehumasan dengan baik dan benar;
18. Mengidentifikasi masing-masing keunggulan dalam menganalisis kasus kehumasan dalam lembaga;
19. Mengidentifikasi pengetahuan dan pemahaman dalam proses pendidikan dan pelatihan.
2. Memahami tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas Tingkat Keterampilan dengan baik dan benar;
3. Menerapkan etika kehumasan dengan baik dan benar;
4. Memahami dasar-dasar komunikasi dengan baik dan benar;
5. Memahami dasar kehumasan pemerintah dengan baik dan benar;
6. Menerapkan teknologi komunikasi kehumasan dengan baik dan benar;
7. Melaksanakan riset pelayanan informasi dan kehumasan dengan baik dan benar:
8. Menerapkan keprotokolan dengan baik dan benar:
9. Menerapkan public speaking dengan baik dan benar;
10. Menerapkan teknik penulisan kehumasan dengan baik dan benar;
11. Menerapkan fotografi dan videografi dengan baik dan benar;
12. Menerapkan teknik publikasi dengan baik dan benar;
13. Menerapkan teknik hubungan media dengan baik dan benar;
14. Menerapkan penghitungan angka kredit dengan baik dan benar;
15. Menerapkan belajar secara efektif;
16. Melatih pembentukan jati diri sebagai humas pemerintah dengan baik dan benar;
17. Menyusun laporan hasil pemecahan masalah kehumasan dengan baik dan benar;
18. Mengidentifikasi masing-masing keunggulan dalam menganalisis kasus kehumasan dalam lembaga;
19. Mengidentifikasi pengetahuan dan pemahaman dalam proses pendidikan dan pelatihan.
Perkiraan Waktu Pelatihan (Jam Pelajaran): 180
Sumber Dana: Rupiah Murni (RM)